Tentang Aqiqah
Berdasarkan kitab 'Hasyiyatus Syarqowi ala Thullab bi Syarhit Tahrir' oleh Syekh Syarqowi, hukum aqiqah adalah sunnah muakkad. Tetapi, menjadi wajib bila dinazarkan sebelumnya. Aqiqah bertujuan untuk menghilangkan gangguan dari sang anak sehingga fisik dan akhlak tumbuh dengan baik. Selain itu, tujuan sedekah dalam hukum aqiqah bisa terlaksana.
Pelaksaan aqiqah tidak hanya sekedar memotong hewan sembelihan. Namun
terdapat syarat dan ketentuan tertentu yang harus diikuti berdasarkan
dalil-dalil agama. Nah, berikut ini tata cara pelaksaan aqiqah sesuai syariat
yang harus diperhatikan. Tata cara aqiqah dilakukan pada hari ketujuh. Bila belum
terlaksana karena beberapa uzur, bisa dilakukan pada kelipatan tujuh lainnya.
A. Sebelum anak baligh
Menurut ulama Syafi’iyah, aqiqah boleh dikerjakan kapan
saja. Baik di hari ke-7, ke-14, ke-21 ataupun hari-hari sesudahnya. Asalkan
anak tersebut belum baligh. Apabila usia anak telah mencapai baligh, maka
tanggung jawab aqiqah oleh orang tua menjadi gugur.
Di hari ke-7 setelah kelahiran
Waktu aqiqah yang paling diutamakan adalah pada hari ke-7
setelah kelahiran si bayi. Acara aqiqah juga dibarengi dengan pemberian nama
bayi dan pencukuran rambut. Pendapat ini didasari oleh hadist:
“Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya, maka pada hari
ketujuh disembelih hewan, dicukur habis1 rambutnya, dan diberi nama.” (HR.
Ahmad)
Menurut ulama golongan Malikiyah, apabila orang tua tidak
mengaqiqah anaknya hingga melebihi hari ke-7, maka tanggung jawabnya untuk
mengaqiqah menjadi gugur. Singkat kata, aqiqah hanya boleh dilakukan di hari
ke-7.
Hari ke-7, ke-14 dan ke-21 setelah kelahiran
Golongan ulama Hambali memiliki pendapat berbeda dari
Malikiyah. Mereka berpendapat bahwa aqiqah tidak harus dilakukan di hari ke-7.
Apabila orang tua belum bisa melakukan aqiqah di hari-7, maka boleh
mengundurnya hingga hari ke-14 atau ke-21. Pendapat ini didasari oleh dalil:
“Aqiqah itu disembelih pada hari ketujuh, atau keempat
belas, atau kedua puluh satunya.” (HR Baihaqi dan Thabrani).
B. Jenis dan Syarat Hewan yang disembelih
Untuk jenis hewan yang akan digunakan untuk aqiqah ialah
hewan ternak, yaitu domba atau kambing. Tidak ada tuntunan yang mengatakan
jenis kelaminnya. Sedangkan syarat-syarat pemilihan hewannya, kurang lebih sama
dengan pemilihan hewan untuk kurban. Yakni:
Apabila Domba, usianya harus minimal 6 bulan
(memasuki tahun ke-7)
C. Jumlah hewan yang disembelih
“Barangsiapa diantara kalian yang ingin menyembelih
(kambing) karena kelahiran bayi maka hendaklah ia lakukan untuk laki-laki dua
kambing yang sama dan untuk perempuan satu kambing.” (Hadits Riwayat Abu Dawud,
Nasa’I, Ahmad)
Dari hadist diatas telah jelas disebutkan bahwa aqiqah
untuk anak laki-laki diharuskan 2 ekor kambing. Sedangkan anak perempuan cukup
1 ekor kambing.
D. Sunnah lain saat Aqiqah
2. Memberi nama untuk buah hati kita dengan
nama-nama yang islami
3. Mencukur rambut si bayi
4. Bersedakah sesuai dengan berat timbangan
rambut yang dipotong
E. Hidangan aqiqah dibagikan kepada kerabat
dan tetangga
Hewan yang disembelih saat aqiqah hendaknya diolah atau
dimasak terlebih dahulu menjadi hidangan siap santap. Setelah itu, makanan
tersebut boleh dibagikan-bagikan kepada orang lain. Yang lebih utama adalah
kerabat dan tetangga.
Aqiqah Nurul Hayat ini sudah bisa
menjangkau sekitar 60 Kabupaten dan Kota yang ada di Indonesia yaitu :
- Jawa Timur : Bangkalan, Blitar, Bojonegoro, tangerang
selatan , Jombang, Kediri, Lamongan, Madiun, Jember, Magetan, Malang, Mojokerto, Nganjuk, Ngawi, Pamekasan, Pasuruan,
Ponorogo, Sampang, Sidoarjo, Tuban, Tulungagung, Batu, Surabaya, Blora.
- Jawa Tengah : Semarang, Demak, Kendal
- DIY : Yogyakarta, Bantul, Gunung, Kidul, KulonProgo,
Sleman, Klaten, Magelang, Solo, KarangAnyar, Sukoharjo, Boyolali, Sragen,
Wonogiri, Purwodadi, Salatiga,
- Banten : Tangerang, Tangerang Selatan,
- JABODETABEK : Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta
Utara, JakartaSelatan, Jakarta Pusat, Depok, Bogor, Bekasi,
- Kalimantan Timur : Balikpapan, Samarinda.
Alasan Kenapa Memilih Aqiqah
Nurul Hayat ?
Karena Aqiqah Nurul Hayat Aqiqah Surabaya Dukuh Kupang ini adalah aqiqah yang terpercaya,amanah,dan pengolahan nya
yang higienis tanpa ada bau yang bisa mengganggu calon pembeli. Selain itu,
daging yang digunakan itu benar-benar halal dan asli dari Daging Kambing yang
berkualitas.
So, tunggu apalagi ?
Cara Pesan Aqiqah
Media Online :
- Klik Website https://aqiqahnurulhayat.com
- Kemudian pilih menu yang akan dipesan
- Jika sudah selesai klik pesan
- Kemudian pilih Kambing ‘Jantan’ atau ‘Betina’
- Lalu pilih Type ‘Masakan aja’ atau ‘Kotakan’
- Lalu Isi Form Order dengan benar
- Pilih media pembayaran
- Jika sudah selesai Form Order tinggal dikirim


Komentar
Posting Komentar