Tentang Aqiqah


Berdasarkan kitab 'Hasyiyatus Syarqowi ala Thullab bi Syarhit Tahrir' oleh Syekh Syarqowi, hukum aqiqah adalah sunnah muakkad. Tetapi, menjadi wajib bila dinazarkan sebelumnya. Aqiqah bertujuan untuk menghilangkan gangguan dari sang anak sehingga fisik dan akhlak tumbuh dengan baik. Selain itu, tujuan sedekah dalam hukum aqiqah bisa terlaksana.

Pelaksaan aqiqah tidak hanya sekedar memotong hewan sembelihan. Namun terdapat syarat dan ketentuan tertentu yang harus diikuti berdasarkan dalil-dalil agama. Nah, berikut ini tata cara pelaksaan aqiqah sesuai syariat yang harus diperhatikan. Tata cara aqiqah dilakukan pada hari ketujuh. Bila belum terlaksana karena beberapa uzur, bisa dilakukan pada kelipatan tujuh lainnya.

A. Sebelum anak baligh

Menurut ulama Syafi’iyah, aqiqah boleh dikerjakan kapan saja. Baik di hari ke-7, ke-14, ke-21 ataupun hari-hari sesudahnya. Asalkan anak tersebut belum baligh. Apabila usia anak telah mencapai baligh, maka tanggung jawab aqiqah oleh orang tua menjadi gugur.

Di hari ke-7 setelah kelahiran

Waktu aqiqah yang paling diutamakan adalah pada hari ke-7 setelah kelahiran si bayi. Acara aqiqah juga dibarengi dengan pemberian nama bayi dan pencukuran rambut. Pendapat ini didasari oleh hadist:

Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya, maka pada hari ketujuh disembelih hewan, dicukur habis1 rambutnya, dan diberi nama.” (HR. Ahmad)

Menurut ulama golongan Malikiyah, apabila orang tua tidak mengaqiqah anaknya hingga melebihi hari ke-7, maka tanggung jawabnya untuk mengaqiqah menjadi gugur. Singkat kata, aqiqah hanya boleh dilakukan di hari ke-7.

Hari ke-7, ke-14 dan ke-21 setelah kelahiran

Golongan ulama Hambali memiliki pendapat berbeda dari Malikiyah. Mereka berpendapat bahwa aqiqah tidak harus dilakukan di hari ke-7. Apabila orang tua belum bisa melakukan aqiqah di hari-7, maka boleh mengundurnya hingga hari ke-14 atau ke-21. Pendapat ini didasari oleh dalil:

Aqiqah itu disembelih pada hari ketujuh, atau keempat belas, atau kedua puluh satunya.” (HR Baihaqi dan Thabrani).

B. Jenis dan Syarat Hewan yang disembelih

Untuk jenis hewan yang akan digunakan untuk aqiqah ialah hewan ternak, yaitu domba atau kambing. Tidak ada tuntunan yang mengatakan jenis kelaminnya. Sedangkan syarat-syarat pemilihan hewannya, kurang lebih sama dengan pemilihan hewan untuk kurban. Yakni:

Hewan harus sehat jasmaninya, tidak boleh cacat
Boleh betina ataupun jantan
Bukan hewan curian
Apabila Kambing, usianya harus minimal 1 tahun (memasuki tahun ke-2)

Apabila Domba, usianya harus minimal 6 bulan (memasuki tahun ke-7)

C. Jumlah hewan yang disembelih


Proses penyembelihan disunnahkan ketika fajar menyingsing. Untuk syarat kambing, yakni dua untuk anak laki-laki dan satu untuk anak perempuan dengan kondisi sehat dan tidak ada cacat.

Barangsiapa diantara kalian yang ingin menyembelih (kambing) karena kelahiran bayi maka hendaklah ia lakukan untuk laki-laki dua kambing yang sama dan untuk perempuan satu kambing.” (Hadits Riwayat Abu Dawud, Nasa’I, Ahmad)

Dari hadist diatas telah jelas disebutkan bahwa aqiqah untuk anak laki-laki diharuskan 2 ekor kambing. Sedangkan anak perempuan cukup 1 ekor kambing.

D. Sunnah lain saat Aqiqah

Dalam kitab Fathul Qarib, Al-Ghazi menjelaskan bahwa terdapat sunnah-sunnah yang sebaiknya dilakukan saat aqiqah, yaitu:
1. Memberikan nama pada anak di hari ke-7, tepatnya saat aqiqah. 

2. Memberi nama untuk buah hati kita dengan nama-nama yang islami

3. Mencukur rambut si bayi

4. Bersedakah sesuai dengan berat timbangan rambut yang dipotong

E. Hidangan aqiqah dibagikan kepada kerabat dan tetangga

Hewan yang disembelih saat aqiqah hendaknya diolah atau dimasak terlebih dahulu menjadi hidangan siap santap. Setelah itu, makanan tersebut boleh dibagikan-bagikan kepada orang lain. Yang lebih utama adalah kerabat dan tetangga.

Cabang Aqiqah Nurul Hayat

Aqiqah Nurul Hayat ini sudah bisa menjangkau sekitar 60 Kabupaten dan Kota yang ada di Indonesia yaitu :

  • Jawa Timur : Bangkalan, Blitar, Bojonegoro, tangerang selatan , Jombang, Kediri, Lamongan, Madiun, Jember, Magetan, Malang, Mojokerto, Nganjuk, Ngawi, Pamekasan, Pasuruan, Ponorogo, Sampang, Sidoarjo, Tuban, Tulungagung, Batu, Surabaya, Blora.
  • Jawa Tengah : Semarang, Demak, Kendal
  • DIY : Yogyakarta, Bantul, Gunung, Kidul, KulonProgo, Sleman, Klaten, Magelang, Solo, KarangAnyar, Sukoharjo, Boyolali, Sragen, Wonogiri, Purwodadi, Salatiga,
  • Banten : Tangerang, Tangerang Selatan,
  • JABODETABEK : Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, JakartaSelatan, Jakarta Pusat, Depok, Bogor, Bekasi,
  • Kalimantan Timur : Balikpapan, Samarinda.

 

Alasan Kenapa Memilih Aqiqah Nurul Hayat ?

Karena Aqiqah Nurul Hayat Aqiqah Surabaya Dukuh Kupang ini adalah aqiqah yang terpercaya,amanah,dan pengolahan nya yang higienis tanpa ada bau yang bisa mengganggu calon pembeli. Selain itu, daging yang digunakan itu benar-benar halal dan asli dari Daging Kambing yang berkualitas.

So, tunggu apalagi ?

Cara Pesan Aqiqah 

Media Online :

  1. Klik Website https://aqiqahnurulhayat.com
  2. Kemudian pilih menu yang akan dipesan
  3. Jika sudah selesai klik pesan
  4. Kemudian pilih Kambing ‘Jantan’ atau ‘Betina’
  5. Lalu pilih Type ‘Masakan aja’ atau ‘Kotakan’
  6. Lalu Isi Form Order dengan benar
  7. Pilih media pembayaran
  8. Jika sudah selesai Form Order tinggal dikirim

Komentar

Postingan populer dari blog ini

AQIQAH GONDOKUSUMO JOGJA

HARGA AQIQAH GARUT

Aqiqah Curug Bogor